Pengacara Roy Suryo Datangi Kemenpora, Minta List Barang

Pengacara Roy Suryo Datangi Kemenpora, Minta List Barang

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 10 Sep 2018 12:01 WIB
Pengacara Roy Suryo Datangi Kemenpora, Minta List Barang
Roy Suryo/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi Kemenpora. Pihak Roy meminta daftar terbaru barang-barang yang sebelumnya ditagih sebanyak 3.226 barang.

"Daftar terbaru seperti apa? Daftar list (kemarin) kan dari BPK," ujar Tigor di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Tigor menegaskan, Roy Suryo tidak pernah melakukan penggelapan atas barang-barang milik negara selepas menjabat Menpora. Pihaknya juga kaget saat mendapat list barang-barang milik negara yang ditagihkan dari BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pengadaan) itu kan dari Kemenpora kemudian diperiksa BPK. Kemudian BPK tanya lagi ke Kemenpora, barangnya mana," sambung dia.







Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang di kantor Kemenpora, Senin (10/9/2018)Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang di kantor Kemenpora, Senin (10/9/2018) Foto: Arief Ikhsanudin-detikcom


Selain meminta list barang dari Kemenpora, pengacara juga akan menindaklanjuti tawaran mediasi yang diajukan Kemenpora. Roy Suryo disebut Tigor siap bila Menpora Imam Nahrawi ingin bertemu langsung menuntaskan persoalan tagihan barang milik negara.

Roy Suryo sebelumnya menyatakan siap bermediasi soal polemik barang milik negara. Roy ingin semuanya menjadi jelas sambil menegaskan soal 3.226 barang yang belum dikembalikan adalah tuduhan.





"Saya menyambut baik tawaran mediasi Menpora @imam_nahrawi untuk penyelesaian barang-barang di @KEMENPORA_RI sehingga akan jelas masalahnya," cuit Roy di akun twitter @KRMTRoySuryo2 yang dikutip detikcom, Minggu (9/9).


Simak Juga 'Partai Demokrat Desak Roy Suryo Bereskan Masalah Aset':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads