"Daftar terbaru seperti apa? Daftar list (kemarin) kan dari BPK," ujar Tigor di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Tigor menegaskan, Roy Suryo tidak pernah melakukan penggelapan atas barang-barang milik negara selepas menjabat Menpora. Pihaknya juga kaget saat mendapat list barang-barang milik negara yang ditagihkan dari BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Roy Suryo vs Menpora: Somasi Jadi Mediasi |
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang di kantor Kemenpora, Senin (10/9/2018) Foto: Arief Ikhsanudin-detikcom |
Selain meminta list barang dari Kemenpora, pengacara juga akan menindaklanjuti tawaran mediasi yang diajukan Kemenpora. Roy Suryo disebut Tigor siap bila Menpora Imam Nahrawi ingin bertemu langsung menuntaskan persoalan tagihan barang milik negara.
Roy Suryo sebelumnya menyatakan siap bermediasi soal polemik barang milik negara. Roy ingin semuanya menjadi jelas sambil menegaskan soal 3.226 barang yang belum dikembalikan adalah tuduhan.
"Saya menyambut baik tawaran mediasi Menpora @imam_nahrawi untuk penyelesaian barang-barang di @KEMENPORA_RI sehingga akan jelas masalahnya," cuit Roy di akun twitter @KRMTRoySuryo2 yang dikutip detikcom, Minggu (9/9).
Simak Juga 'Partai Demokrat Desak Roy Suryo Bereskan Masalah Aset':
(fdn/fdn)












































Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang di kantor Kemenpora, Senin (10/9/2018) Foto: Arief Ikhsanudin-detikcom