Kepastian Mogok Kru Garuda Tunggu Pukul 24.00 WIB
Kamis, 11 Agu 2005 14:32 WIB
Jakarta - Satu komando, satu perlawanan! Itulah yang tengah digalang Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) menjelang mogok kerja 12-14 Agustus 2005. Untuk memantapkan hal itu, puluhan anggota Ikagi melakukan konsolidasi di Hotel Sofyan, Jl Raya Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2005). Ketua Ikagi Zainuddin Malik menyatakan, keputusan mogok kerja itu dilakukan apabila perundingan Ikagi dan pihak manajemen Garuda Indonesia mengenai sejumlah masalah ketenagakerjaan gagal. Hasilnya ditunggu hingga pukul 24.00 WIB nanti.Mogok kerja akan dijadwalkan berlangsung pada 12, 13 dan 14 Agustus 2005 pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. "Kepada seluruh kru tetap berangkat kerja seperti biasa dengan menggunakan mobil jemputan dan berkumpul di gedung Sentral Operasi (GSO) Garuda. Tetapi tidak ikut terbang. Bagi rekan-rekan yang khawatir diintimidasi sebaiknya tidak ikut ke bandara," urai Zainuddin.Teror dan intimidasi, menurut dia, makin marak diterima anggota Ikagi menjelang hari H. "Lebih enak sih fisik bisa ketahuan. Kalau teror SMS susah. Dengan pertemuan ini kita bulatkan tekad dan menyatukan langkah agar tidak terpecah belah," kata Zainuddin.Bagaimana dengan klaim manajemen Garuda yang menjamin penerbangan akan berjalan normal? Menurut Zainuddin, penerbangan itu nantinya diawaki oleh kru yang tergabung dalam Serikat Kerja Awak Kabin Garuda. "Serikat Kerja Awak Kabin anggotanya 32 orang. Jadi itu cuma sekadar untuk menyakinkan publik saja," tangkis Zainuddin.Seperti diberitakan, Ikagi yang beranggotakan 2.347 orang mengancam mogok kerja karena menilai selama ini terjadi diskriminasi kepegawaian oleh pihak manajemen dengan tidak diperlakukannya perjanjian khusus untuk pekerja awak kabin.Masalah lainnya adalah mengenai lisensi (izin awak kabin), jam kerja yang mencapai 21 jam per hari yang tidak dikategorikan sebagai lembur, cuti tahunan yang tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, kewajiban masuk pada hari libur nasional tanpa kompensasi, perlengkapan kerja yang tidak memadai dan utang pembayaran perjalanan dinas di dalam dan luar negeri yang dibayar 10 hingga 20 hari kemudian.Selain itu, anggota Ikagi juga kerap diintimidasi dan diteror melalui SMS. Sejumlah pengurus Ikagi pun sempat mengadukan pihak manajemen yang telah mengintimidasi karyawan ke Komnas HAM.
(aan/)











































