MA Panggil Para Hakim PT Jabar yang Kalahkan Nur Mahmudi

MA Panggil Para Hakim PT Jabar yang Kalahkan Nur Mahmudi

- detikNews
Kamis, 11 Agu 2005 13:43 WIB
Jakarta - Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang mengalahkan Nur Mahmudi Ismail dan memenangkan Badrul Kamal sebagai Walikota Depok, menjadi tanda tanya besar bagi Mahkamah Agung (MA). Untuk itu, MA akan memangggil seluruh anggota majelis hakim PT Jabar yang terlibat dalam kasus itu."Putusan itu jadi tanda tanya bagi MA. Kalau ditemukan kejanggalan dalam putusan itu, tim MA akan menindaklanjutinya," kata Panitera MA Satri Rusad kepada wartawan di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (11/8/2005).Seperti diketahui, MA telah membentuk tim untuk menangani kasus putusan PT Jabar terhadap hasil Pilkada Depok. Tim terdiri dari lima hakim agung yang diketuai Paulus Effendie Lotulung, dengan anggota Ketua Muda Pidana Umum Parman Suparman, Ketua Muda Perdata Arifin A Tumpa, Djoko Sarwoko, dan Iman Suki."Tim akan turun ke bawah dan memanggil majelis hakim secepatnya, untuk menilai apakah putusan PT Jabar itu sudah tepat," kata Satri yang didampingi Kepala Protokol MA David Simanjuntak.Tim rencananya akan mulai bekerja dalam satu atau dua hari ini. Tapi Satri tidak dapat memastikan kapan target waktu bagi tim untuk mengambil keputusan."Yang pasti ada perkembangannya. Kita juga menunggu masukan dari masyarakat, kalau memang ada bukti-bukti yang jelas maka tim akan menindaklanjutinya," tegasnya. (fab/)


Berita Terkait