Anggodo Widjojo Meninggal Dunia, Disemayamkan di Pluit

Anggodo Widjojo Meninggal Dunia, Disemayamkan di Pluit

Nur Azizah Rizki - detikNews
Minggu, 09 Sep 2018 15:39 WIB
Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom
Jakarta - Pengusaha Anggodo Widjojo tutup usia. Anggodo meninggal sejak 2 hari lalu di Surabaya dan saat ini jenazah Anggodo disemayamkan di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara.

Pantauan detikcom, Minggu (9/9/2018) ada puluhan karangan bunga duka cita di depan Suite Room 111-112 tempat Anggodo disemayamkan. Tampak beberapa kerabat berada di ruangan tempat Anggodo disemayamkan.

Karangan bunga untuk Anggodo Widjojo.Karangan bunga untuk Anggodo Widjojo. Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pula anak pertama Anggodo Ika Widjojo dan anak ketiga Anggodo Robert Wijaya di lokasi. Namun, belum ada satupun dari pihak keluarga yang bersedia dimintai keterangan.

Anggodo meninggal di Rumah Sakit Premier Nginden Surabaya pada Jumat (7/9). Belum diketahui penyebab meninggalnya pengusaha ternama ini. Jenazah Anggodo rencananya akan dimakamkan pada Selasa lusa (11/9) di Pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.

Anggodo pernah dipidana atas kasus permufakatan jahat karena mencoba menyuap pimpinan dan penyidik KPK guna menggagalkan penyidikan kasus korupsi SKRT di Dephut. Semula dirinya dijatuhi 4 tahun penjara, kemudian pada tahun 2014 MA memperberat hukumannya jadi 10 tahun penjara.

Karangan bunga untuk Anggodo Widjojo. Karangan bunga untuk Anggodo Widjojo. Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom



Saksikan juga video 'Kepergian Hamsad Rangkuti dan Kasus Sengketa Lahan Pemkot Depok':

[Gambas:Video 20detik]

(bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads