Antisipasi Kecelakaan, Bus Arah Puncak Dicek Kelaikannya di Ciawi

Antisipasi Kecelakaan, Bus Arah Puncak Dicek Kelaikannya di Ciawi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 09 Sep 2018 11:34 WIB
Polisi cek kelaikan bus yang menuju Puncak. Foto: Istimewa
Ciawi - Satlantas Polres Bogor dan Dinas Perhubungan Bogor melaksanakan uji kelaikan (ramp check) pada angkutan bus di Gerbang Tol (GT) Ciawi. Ada 2 bus yang dinilai tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.

"Pengecekan ini salah satunya untuk mengantisipasi kecelakaan seperti yang terjadi di Sukabumi kemarin," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama kepada detikcom, Minggu (9/9/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengecekan dilakukan di GT Ciawi KM 45 Tol Jagorawi, Bogor. Sejak pukul 09.30 WIB, petugas menyortir bus angkutan umum yang mengarah ke Puncak dan Sukabumi.

"Total ada 21 bus yang dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Ramp check meliputi pemeriksaan ban, rem tangan, KIR, rem kaki, lampu dan lain-lain. Polisi juga memeriksa surat-surat kelengkapan seperti STNK dan SIM.



Dari 21 kendaraan, ada 14 bua ditahan STNk-nya, 5 SIM disita dan 2 bua diputar balikan karena tidak ada rem tangan dan hal kelaikan jakan untuk kendaraan yang tidak sesuai.

"Untuk penumpang kita alihkan ke kendaraan lain," ucapnya.

Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di Cikidang, Sukabumi, Sabtu (8/9) kemarin. Peristiwa itu mengakibatkan 21 orang meninggal dunia. (mei/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads