"Ya, nanti kita kasih surprise, Senin, besok kita finalkan," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (9/9/2018).
Anies diketahui telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1203 Tahun 2018 yang mengatur tentang besaran bonus atlet peraih medali di kompetisi tingkat Asia untuk kategori perorangan tingkat Asia. Dalam aturan itu atlet peraih medali emas berhak mendapat bonus Rp 300 juta, peraih medali perak Rp 150 juta, dan peraih medali perunggu Rp 90 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, keputusan Anies itu mendapat kritikan dari DPRD DKI. Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menyayangkan sebab usulan itu tak diajukan sejak lama. Dia khawatir besarnya bonus yang diberikan ke atlet akan diklaim sepihak dari Pemprov DKI.
"Saya sih setuju ya. Cuma lain kali jangan begini. Ya, dari awal mesti dilihat tanggung jawabnya institusi keolahragaan dari awal nge-lihat dong. Jangan di ujung aja," ujar Taufik di DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).
Menurut Taufik, ada usulan dari DPRD agar besaran bonus untuk peraih medali emas ditambah. Anggaran bonus tersebut akan dialokasikan dalam APBD-P DKI tahun anggaran 2018.
"Usulannya Rp 750 juta kalau saya nggak salah yang medali emas," jelas Taufik.
Intip Rekening Atlet Peraih Medali Asian Games:
(zak/bag)