"Barang Bukti yang diamankan ada 104 botol miras berbagai merek dan uang sebesar Rp 107.000," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sukrisno dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (8/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian ada 75 buruh bongkar muat di Pasar Induk Cibitung kita berikan penyuluhan dan pembinaan," imbuhnya.
Mereka yang diamankan ada yang melakukan pungutan liat 'Pak Ogah', timer, pengamen, anak jalanan dan juru parkir lihat. Mereka kemudian didatakan dan diberikan pembinaan.
Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur. Polisi memanggil orang tuanya/keluarganya untuk diserahkan kembali dan diawasi. (mea/bag)