Gabung AMM, Belanda Jamin Tak Akan Recoki Integritas RI
Kamis, 11 Agu 2005 12:44 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia tidak perlu curiga dengan bergabungnya pemerintah Belanda dalam Aceh Monitoring Mission (AMM). Hal ini menanggapi adanya tudingan beberapa pihak bahwa kedatangan tim pemantau asing akan menggangu integritas NKRI.Pemerintah Belanda menegaskan, pihaknya sangat menghormati integritas teritorial NKRI dan tidak akan mendukung gerakan separatis apa pun di Indonesia."Tidak perlu ada curiga soal motif Belanda dalam AMM," ujar Duta Besar Belanda untuk Indonesia Ruud J Treffers, usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (11/8/2005). Dalam pertemuan tersebut Treffers juga berpamitan pada Jusuf Kalla karena tugasnya untuk menjadi duta besar di Indonesia telah usai.Bahkan Treffers juga menawari pemerintah Indonesia bila ada kegiatan ilegal yang dilakukan dan merugikan negeri ini maka Belanda bersedia untuk menginvestigasinya. Misalnya saja usaha separatis di Maluku dan Papua. "Kami tidak akan mentolerir orang-orang itu. Untuk melakukan apa yang mereka pikir itu RMS atau Independen Papua," kata Treffers.Terkait ketua AMM Peter Faith yang merupakan warga negara Belanda, Treffers menengarai posisinya untuk mewakili Uni Eropa, bukan Belanda. Treffers juga menjelaskan, dari tanggal 15 Agustus sampai 15 September 2005 akan ada 50 anggota AMM yang berada di Indonesia. Mereka terdiri dari 30 orang dari Uni Eropa (UE) yang di dalamnya terdapat 10 delegasi dari Belanda. 20 Anggota AMM lainnya berasal dari Asean. Mereka akan menyesuaikan diri dulu dengan situasi di lapangan. "Setelah tanggal 15 September, anggota AMM akan bertambah menjadi 200 orang," tuturnya.Mengenai biaya tim, Treffers menyatakan, dana AMM berasal dari UE dan anggotanya. Anggota Asean juga akan menanggung biaya delegasinya masing-masing. "Jadi tak ada pungutan biaya kepada RI. Tentu saja RI akan menyediakan aspek keamanan, seperti polisi dan perangkat lain," tambahnya.Selain tim pemantau asing, pihak dalam negeri pun turut andil. Di antaranya para anggota DPR yang juga akan membentuk tim monitoring sendiri. Tim ini akan beranggotakan 22 orang baik dari fraksi atau komisi di DPR.
(ahm/)











































