"Kita meminta karena sudah menjadi polemik di ruang publik, Mas Roy juga minggu depan harus memberikan keterangan pers," ujar Ketua DPP PD Jansen Sitindaon, Sabtu (8/9/2018).
Keputusan tersebut diambil melalui rapat yang dipimpin langsung Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam rapat yang digelar Jumat (7/9) malam, hadir juga Sekjen PD Hinca Pandjaitan, Dewan Kehormatan PD yang diwakili Amir Syamsuddin, EE Mangindaan, Ketua F-PD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan beberapa kader termasuk Jansen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kata kuncinya adalah Partai Demokrat kemarin sudah memutuskan memberikan kesempatan ke Mas Roy untuk menyelesaikan persoalan ini satu minggu ke depan," imbuh Jansen.
Soal 'tagihan' barang milik negara ini, Roy Suryo menyebutnya sebagai fitnah. Karena itu, Roy memilih menunjuk pengacara melakukan pendampingan menghadapi Kemenpora.
Namun Menpora Imam Nahrawi dengan tegas meminta Roy Suryo menyelesaikan kewajibannya mengembalikan barang-barang milik negara.
"Maaf setelah lama bersikap Sabar dan Mengalah terhadap kabar aset BMN (Barang Milik Negara, -red) Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan 'masih saya bawa (?)', padahal ini tidak benar sama sekali," kata Roy melalui pesan singkat, Rabu (5/9).
Namun Menpora Imam Nahrawi dengan tegas meminta Roy Suryo menyelesaikan kewajibannya mengembalikan barang-barang milik negara.
Demokrat Minta Roy Suryo Selesaikan Masalah Aset Kemenpora, Simak Videonya:
(gbr/idn)











































