Dalam kesempatan tersebut, Taufik mewakili Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT). Menurutnya, kunker tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan bantuan donasi atau sumbangan dari para pendamping kepada masyarakat penerima bantuan di Posko Pengendali Pendamping Desa di Lombok Barat.
"Kami dan staf tiba di Lombok dan langsung rapat bersama Kadis PMD Provinsi NTB, Manas, Korprov dan teman-teman pendamping lainnya membahas kontribusi pendamping bagi upaya penanggulangan serta pemulihan pascagempa," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikelola langsung secara mandiri oleh pendamping. Rencananya sumbangan tersebut besok akan diserahkan oleh perwakilan pendamping ke Korprov disaksikan oleh kami dan Pemda Provinsi NTB," ungkapnya.
Rencananya sumbangan tersebut disalurkan kepada keluarga pendamping yang terdampak bencana. Disesuaikan dengan kebutuhan yakni Rp 200 juta. Adapun sisanya disalurkan secara bertahap kepada masyarakat dalam bentuk pembelian bahan logistik sesuai kebutuhan/permintaan.
Sementara itu pendamping desa telah membuat posko-posko pengungsian di NTB. Semuanya berjumlah 12 posko. Posko ini juga menerima dan mengelola bantuan sukarela dari pihak lain di luar pendamping.
Diketahui, telah ada 10 lembaga sosial, pemerintah, dan perorangan yang menyalurkan bantuan melalui posko pengendali pendamping tersebut. Di antaranya bantuan dari BPK RI Perwakilan NTB, Yayasan Putri Bungsu Jakarta, Yayasan Lima Daya BUMN, Komnas Perempuan, Lanud Rembiga Mataram, Keluarga Besar UNJ Jakarta, dan masyarakat lainnya dengan total bantuan sebesar Rp 954 juta.
Bantuan tersebut sudah disalurkan saat awal-awal pascagempa dan penyaluran kedua dilaksanakan pada 5 Agustus 2018.
Dari advokasi pendamping melaporkan, penggunaan dana desa dari delapan kabupaten di NTB yang menerima dana desa, terdapat enam kabupaten yang terdampak langsung gempa, meliputi 81 kecamatan dan 732 desa. Total pagu dana desa enam kabupaten tersebut seluruhnya Rp 762.330.073.000.
Hasil revisi APBDes yang digunakan untuk penanganan dampak bencana sebesar Rp 352.922.058.000 (46% dari total pagu dana desa di enam kabupaten tersebut).
Revisi anggaran tersebut digunakan oleh masing-masing desa untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak bencana.
Sesuai Inpres No. 5/ 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan Wilayah Terdampak di Provinsi NTB, Ditjen PPMD berencana melakukan optimalisasi/revisi beberapa alokasi anggaran untuk pemberian bantuan ke Lombok.
"Besaran dan rencana penggunaannya untuk apa saja, kami masih akan melaksanakan koordinasi dan arahan dari menteri," pungkas Taufik. (idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini