"Saya tidak ada program 100 hari yang ada hanya program 5 tahun, (programnya) ada yang bisa selesai 1 bulan, 2 bulan, 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun," kata Wayan Koster usai acara serah terima jabatan di kantor DPRD Bali, Sabtu (8/9/2018).
Baca juga: Momen Mendagri Ajak Gubernur Baru ke KPK |
Untuk yang terdekat Koster menyebut akan mengeluarkan peraturan gubernur tentang bahasa Bali. Utamanya penggunaan bahasa Bali dan huruf Bali untuk fasilitas publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggung jawab itu memenuhi harapan masyarakat sesuai amanah, tanggung jawab secara politik sesuai janji kampanye," ujar dia.
Diungkapkan, harapannya pada masyarakat adalah dukungan untuk melaksanakan visi misi 'Nangun Sat Kerti Loka Bali' sesuai dengan jabaran program yang akan dituangkan dalam rencana pembangunan menengah daerah, termasuk program tahunan dalam bentuk anggaran pendapatan.
"Kami sangat mohon dukungan masyarakat untuk membangun Bali kedepannya," tegasnya.
Sementara penjabat gubernur Bali, Hamdani yang merupakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Kemendagri menyebut dengan serah terima jabatan ini artinya tugasnya sebagai sebagai gubernur tersingkat telah usai. Hamdani menjadi gubernur Bali selama 10 hari menggantikan Made Mangku Pastika yang menjabat selama 10 tahun.
"Saya sangat senang pelantikan dipercepat sehingga gubernur dan wakil gubernur baru bisa segera bekerja dan merealisasikan janji kampanyenya," ucap Hamdani.
Saksikan juga video 'Usai Dilantik, Gubernur-Wagub Baru Sambangi KPK': (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini