Ratusan Pendukung Nur Mahmudi Datangi Gedung MA

Ratusan Pendukung Nur Mahmudi Datangi Gedung MA

- detikNews
Kamis, 11 Agu 2005 12:00 WIB
Jakarta - Aksi pendukung Nur Mahmudi Ismail belum berakhir. Sekitar pukul 10.55 WIB, Kamis (11/8/2005), ratusan pendukung mantan Menhut itu mendatangi Gedung MA. Mereka memprotes putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat (PT Jabar) yang menganulir kemenangan Nur Mahmudi dalam Pilkada Depok.Dengan membawa bendera kuning sebagai tanda kematian, mereka menumpahkan sumpah serapah kepada pasangan Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad yang gugatannya dimenangkan PT Jabar.Mereka juga menuntut MA menindak tegas Ketua Majelis Hakim PT Jabar Nana Juwarna yang dinilai telah membohongi publik. "Badrul itu hanya dodol, tidak ada apa-apanya," teriak para demonstran yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (Sordem) di depan Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.Menurut Koordinator Sordem Ridwan, majelis hakim PT Jabar hanya menggunakan asumsi-asumsi sebagai landasan dalam membuat putusan tanpa menggunakan data otentik yang ada di KPUD Depok. Tambahan sebanyak 67.770 suara untuk pasangan Badrul Kamal-Syihabuddin dinilai tidak masuk akal. "Memang semuanya memilih Badrul?" tandas Ridwan. Hakim juga dinilai telah melakukan kesalahan dalam memahami aturan yang berlaku. Kesalahan itu adalah putusan hakim yang lewat dari 14 hari, dan tidak memberikan kesempatan sama sekali kepada kubu Nur Mahmudi Ismail sebagai saksi pembanding."Hakim juga tidak melihat formulir berita acara TPS, kelurahan, maupun kecamatan yang memang tidak ada kejanggalan," kata Ridwan.Untuk itu, Sordem mendesak MA dan Komisi Yudisial membatalkan vonis putusan PT Jabar dan mendesak Depdagri memperhatikan hasil perhitungan suara KPUD Depok sebagai hasil perhitungan suara yang sah.Hingga pukul 11.40 WIB, massa pendemo masih melakukan orasi. Mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan wahai hakim dibayar berape lu, MA jangan bersekongkol dengan mafia peradilan, dan Nur Mahmudi-Yuyun Wirasaputra walikota pilihan rakyat. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads