DPR Bentuk Tim Monitoring Aceh

DPR Bentuk Tim Monitoring Aceh

- detikNews
Kamis, 11 Agu 2005 11:42 WIB
Jakarta - Meski tidak dilibatkan dalam perundingan damai RI-GAM, namun DPR berencana terlibat langsung dalam pemantauan hasil kesepakatan tersebut. Caranya dengan membentuk tim monitoring DPR.Tim bertugas memantau proses perdamaian antara pemerintah Indonesia dan GAM sebagai tindak lanjut hasil perundingan kedua belah pihak di Helsinki (Finlandia) baru-baru ini."Pembentukan tim ini akan dilakukan pasca-penandatanganan damai antara RI-GAM 15 Agustus mendatang," kata Ketua DPR Agung Laksono saat ditemui wartawan di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (11/8/2005).Tim monitoring ini beranggotakan 22 orang yang terdiri dari beberapa anggota fraksi dan komisi DPR. Mereka akan bekerja sebagaimana tim pemantau DPR ketika Aceh berstatus darurat sipil beberapa waktu lalu.Mengenai format finalnya, DPR masih menyusunnya. "Setelah dapat informasi atau laporan dari permerintah pasca-penandatanganan kesepakatan damai, baru DPR akan mengambil langkah berikutnya," kata Agung.Mengapa tidak bergabung dengan tim monotoring asing? "Sebagai lembaga resmi negara DPR punya tugas dan fungsi sendiri yakni pengawasan. Karenanya DPR akan berperan di posisi ini sebagai bentuk tanggung jawab DPR," kilah politisi Golkar ini.Tentang siapa yang akan memimpin tim ini, Agung menjawab, "Wacananya yang beredar kuat adalah Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno."Sekadar tambahan, tim pemantau Aceh dari asing dan dalam negeri sudah mulai berdatangan pada Rabu (3/8/2005) silam. Rinciannya, 18 orang dari Uni Eropa, 6 orang dari Asean, serta 4 orang dari Indonesia. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads