Anies Segera Berikan SK Pensiun ke Pejabat yang Diberhentikan

Anies Segera Berikan SK Pensiun ke Pejabat yang Diberhentikan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 07 Sep 2018 23:44 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan saat pelantikan dan pencopotan pejabat DKI. (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyerahkan SK pensiun ke sejumlah pejabat yang dia berhentikan beberapa waktu lalu. Menurut Sekda DKI Saefullah, terdapat enam mantan pejabat DKI yang akan menerima SK pensiun.

"Kita akan tanda tangan dulu berkas pensiunnya. Ada enam orang kok, sebentar lagi keluar pensiunnya," kata Saefullah di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).

Jika ditotal, ada 10 mantan pejabat DKI yang akan menerima SK pensiun. Namun, dari 10 orang itu, masih ada empat lagi yang belum menandatangani SK tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang belum (tanda tangan) empat orang," sebut Saefullah.

Sebelumnya, Ketua KASN Sofian Effendi mengatakan masih ada pejabat DKI yang melapor terkait proses pencopotan. Terdapat beberapa pejabat DKI yang merasa dipensiunkan sebelum batas usia.

"Belum, semua rekomendasi kita belum dilaksanakan. Masih ada minggu yang lalu, hari Jumat sebagian dari pejabat yang dikenakan pemberhentian itu, mengadu lagi kepada kami," kata Sofian saat dihubungi, Kamis (6/9).

"Semuanya kan JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) yang pensiunnya 60 tahun. Kemudian diberhentikan sebelum batas usia itu. Kasihan kan mereka. Sudah tidak terima gaji dan tunjangan karena sudah diberhentikan oleh gubernur dan belum terima pensiun karena memang belum pensiun," imbuhnya. (fdu/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads