"Kita laporkan pejabat negara yang mengatasnamakan sebagai suatu institusi yang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon atau dalam hal ini belum masuk ditetapkan sebagai pasangan calon dan notabenenya kan, tapi sudah melakukan bentuk kampanye terselubung," ujar Sekretaris Dewan Pembina ACTA, Said Bakhrie, di Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Said mengatakan Mendagri melakukan maladministrasi dengan mengucapkan dirinya memilih Joko Widodo (Jokowi) untuk periode kedua di depan ribuan kepala desa. Menurutnya hal itu disamakan menyuarakan Jokowi kepada para kepala desa. Said mengetahui kegiatan Mendagri setelah membaca berita dari salah satu media online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Mendes PDTT dianggap berkampanye karena bicara soal dana desa yang akan dinaikkan jika Jokowi kembali terpilih. Said mengatakan hal itu disampaikan Eko dalam suatu acara di Kemenko Perekonomian.
"Pernyataan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Pak Eko Putro Sandjojo yang menyatakan bahwa dalam hal ini jika Jokowi terpilih kembali maka anggaran dana desa akan ditingkatkan menjadi dua kali lipat itu saya baca di detikfinance," kata Said.
Selain itu ACTA juga melaporkan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, yang menurutnya berpotensi melakukan kampanye terselubung. Bahtiar, jelas Said, menyampaikan pesan politik dari Tjahjo untuk memilih Jokowi.
"Bahtiar sebagai ASN menyampaikan pesan Bapak Tjahjo untuk tunjukkanlah kecintaan pada Pak Jokowi di hari pencoblosan," tutur Said.
Said pun mengatakan sebelumnya pihaknya sudah mengirim nota keberatan kepada dua menteri itu pada 2 September 2018 untuk klarifikasi. Namun dalam waktu 2x24 jam tidak ada respons dari keduanya.
"Kami sudah melayangkan surat langsung kepada yang bersangkutan terkait nota keberatan kita yang diduga maladministrasi. Tetapi dalam masa 2x24 jam yang bersangkutan tidak memberikan klarifikasi atau tidak menindaklanjuti nota keberatan kami," tuturnya.
Oleh karena itu ACTA melaporkan ke Ombudsman RI. Said berharap Ombudsman memberikan peringatan terkait dugaan maladministrasi agar tidak terulang.
"Kami minta agar diberikan peringatan kepada siapapun pejabat negara yang memiliki kewenangan atau stakeholder yang ada di negeri ini untuk tidak melakukan kewenangan yang dimiliki. Apalagi dirinya sebagai pejabat negara yang memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon," tutupnya. (jbr/hri)











































