Tujuh Pemprov Deklarasikan Provinsi Kepulauan
Kamis, 11 Agu 2005 11:00 WIB
Ambon - Sebanyak tujuh provinsi menyatakan diri sebagai provinsi kepulauan. Pimpinan tujuh pemprov ini berharap pemerintah mengakui deklarasi tersebut secara yuridis, sehingga proses pembangunan di daerah bisa terwujud.Ketujuh provinsi itu adalah Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.Deklarasi tersebut dikumandangkan di Gedung Baileo Siwalima Karang Panjang, Jalan RA Kartini, Ambon, Kamis (11/8/2005). Deklarasi itu ditandai dengan penandatanganan lima butir kesepakatan yang diwakili kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing provinsi.Petinggi ketujuh provinsi yang hadir dalam deklarasi itu adalah Wakil Gubernur Maluku MA Latuconsina, Ketua DPRD Maluku Jhon Mailoa, Gubernur Maluku Utara Madjid Abdullah, dan Ketua DPRD Maluku Utara A Rahim Fabanyo. Sedangkan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur diwakili Frans Lebu Raya dan Mel Adoe dari DPRD, Provinsi Riau diwakili Tengku Muchalarudin dan J Nadeak dari DPRD Riau. Sementara Provinsi Bangka Belitung diwakili Suryadi Saman dan perwakilan dari DPRD Farid Effendi.Dua provinsi yang tidak mengirimkan utusannya adalah Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Kendati demikian, menurut Gubernur Maluku Utara Madjid Abdullah, kedua provinsi tersebut telah menyetujui deklarasi tersebut. Selain meminta pengakuan secara yuridis, ketujuh provinsi bertekad memperjuangkan perlakuan yang proporsional dari pemerintah pusat terhadap mereka sesuai karakteristik wilayah kepulauan. "Kita juga mendorong dibentuknya kaukus DPR RI dan forum antar-DPRD dan DPD asal provinsi kepulauan," ungkap Madjid.Ketujuh provinsi ini juga telah membentuk tim teknis untuk memperjuangkan hasil deklarasi kepemerintah pusat. Tim teknis ini bertugas untuk melaksanakan fungsi kesekretariatan bersama guna menyusun perencanaan dan materi untuk diperjuangkan oleh forum kerja sama, kaukus, dan forum antar-DPRD dan DPD provinsi kepulauan.Soal anggaran dalam memperjuangkan deklarasi ini, menurut Madjid, ketujuh provinsi sepakat menanggungnya bersama-sama.
(umi/)