"Mohon kiranya pimpinan menyetujui pendampingan RW. Ini akan dilakukan pelatihan, hasilnya akan digunakan di anggaran 2019," kata Sekda DKI Saefullah dalam rapat Badan Anggaran KUA-PPAS 2018 di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi merespons permintaan Sekda DKI. Prasetio menegaskan usulan tersebut sudah dicoret. Dia meminta penjelasan dari anggota Komisi A yang sebelumnya menolak usul tersebut dalam rapat komisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dicoret, Pak, nggak ada manfaatnya buat rakyat," kata anggota Komisi A Gembong Warsono menanggapi Prasetio.
Saefullah meminta anggota DPRD DKI mendengarkan terlebih dahulu penjelasan stafnya. Kepala Bagian Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan DKI Agus Sanyoto memberikan penjelasan terkait usulan itu.
"Sebelumnya serapan hanya 42 persen, tahun kemarin kita percontohan di 17 kelurahan, naik serapannya. Kemarin mampu menyerap mencapai 69 persen," ujarnya.
Mendengar penjelasan tersebut, DPRD DKI tetap menolaknya. Menurut Prasetio, anggaran tersebut tetap akan ditolak.
"Sudah kita putuskan ditolak," kata Prasetio sambil mengetuk palu.
Tonton juga 'Pemprov DKI Gelontorkan Rp 120 M Dorong Sertifikasi Tanah':
(fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini