"Kamera, hanya itu yang saya ingat," ujar Imam kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9/2018).
Imam menyebut urusan tagihan barang milik negara kepada Roy merupakan urusan teknis yang ditangani Sekretaris Kemenpora. Selain itu, tagihan barang milik negara itu sudah disampaikan langsung BPK sebagai pemeriksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik. Karena kita ingin menjaga euforia Asian Games ini sebaik mungkin. Semangat kegembiraan masyarakat ini terjaga. Begitu, lo," kata Imam.
Di sisi lain, Roy Suryo merasa difitnah karena dianggap masih menyimpan barang milik negara. Roy juga kaget dikirimi lampiran list barang-barang yang harus dikembalikan, dari sendok hingga pompa air.
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, menyebut kliennya menerima surat lampiran berisi daftar barang-barang yang harus dikembalikan. Tapi surat dari Kemenpora tertanggal 1 Mei 2018 itu belum diterima.
"Ada lampirannya, baru-baru ini dikirimkan," ujar Tigor saat dihubungi, Kamis (6/9).
Dia menyebut pembelian barang-barang itu dilakukan bawahan Roy saat menjabat Menpora. Segala urusan tanggung jawab pembelian, disebut Tigor, seharusnya dipegang bawahan, seperti kabag rumah tangga.
Tonton juga 'Persoalan Aset, Menpora Ingin Mediasi dengan Roy Suryo':
(fdn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini