"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi terkait tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (7/9/2018).
Hadinoto kini sudah tidak lagi menjabat posisi tersebut. Dalam jadwal pemeriksaan KPK, dia menjabat Direktur Produksi PT Citilink Indonesia periode 2012 hingga sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Periksa Emirsyah Satar |
Dia sebenarnya pernah dipanggil KPK pada Selasa, 13 Februari lalu. Saat itu, pemanggilan terhadap Hadinoto bersamaan dengan pensiunan PT Garuda Indonesia Capt Agus Wahjudo.
Dalam kasus ini, Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia. Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
Suap itu diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang, yang tersebar di Indonesia dan Singapura senilai USD 2 juta.
Tonton juga 'Eks Istri Dirut PT MRA Diperiksa Terkait Operasional Perusahaan':
(fai/dhn)











































