6 Tersangka Anggota DPRD Malang Diperiksa KPK

6 Tersangka Anggota DPRD Malang Diperiksa KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 07 Sep 2018 11:09 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Enam dari 41 tersangka anggota DPRD Kota Malang diperiksa penyidik KPK. Tiga di antaranya diperiksa sebagai tersangka, sisanya sebagai saksi untuk tersangka lain terkait kasus suap pembahasan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015.

Keenam anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa adalah:
1. Diana Yanti
2. Choeroel Anwar
3. Teguh Mulyono
4. Harun Prasojo
5. Teguh Puji Wahyono
6. Erni Farida




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga nama pertama diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadi Susanto dan Suparno Hadiwibowo. Sedangkan tiga nama terakhir diperiksa sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi terkait tersangka HSO (Hadi Susanto) dan SHO (Suparno Hadiwibowo)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (7/9/2018).

Mereka merupakan bagian dari total 41 tersangka dari unsur DPRD yang dijerat KPK. Mereka diduga menerima suap dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P Kota Malang tahun 2015.




Tonton juga 'Ironi 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads