"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi atas tersangka JBK (Johannes B Kotjo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (7/9/2018).
Wiraswasta Samin Tan juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka eks Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Sedangkan CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil dan swasta James Rianto sebagai saksi untuk tersangka Eni M Saragih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.
Tonton juga 'Dirut PLN: KPK Geledah Ruangan yang Berkaitan Proyek PLTU Riau-1':
(fai/fdn)