"Saya ingin sampaikan tidak ada perintah royal, total, loyal. Dalam pemilihan beliau lewat mekanisme lelang, saya tak bisa intervensi sampai 3 besar," kata Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).
Zumi menjelaskan dirinya pernah meminta orang kepercayaannya, Apif Firmansyah, mencari informasi terkait calon Kadis PUPR yang ada di tiga besar lelang jabatan. Zumi menegaskan tak bisa melakukan intervensi dalam proses pemilihan Kadis PUPR tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahap ini saya tugaskan Apif mencari info soal tiga ini ada catatan tidak. Saya dapati calon ada catatan BPK, temuan. PU ini kan tidak main-main. Nah saya tidak mendapati catatan soal Dodi. Itu kenapa saya pilih dia," ujar Zumi.
Jaksa KPK sebelumnya mengungkap tiga pesan Zumi Zola kepada para anak buahnya ketika dilantik, yaitu loyal, royal, dan total.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Pemprov Jambi Dodi Irawan membeberkan arti dari tiga pesan Zumi tersebut. Saat itu, Dodi diajak bertemu dua orang kepercayaan Zumi, Apif Firmansyah dan Asrul Pandapotan Sihotang, di tengah proses mengikuti lelang jabatan tersebut.
Menurut Dodi alasan royal, loyal, dan total adalah menaati perintah Zumi kepadanya. Dodi pun menjelaskan maksud perintah Zumi itu.
"Kalau loyal, kata Asrul, ya matahari cuma satu. Jadi saya harus ikut perintah Pak Gubernur," ujar Dodi.
"Royal artinya saya bersedia memenuhi kebutuhan Gubernur. Kebutuhan itu ya kegiatan beliau. Ketika sewaktu butuh finansial, saya yang harus support," imbuh Dodi.
"Kalau total, itu saya harus siap kerja, Pak. Artinya, kalau Pak Gubernur ada kunjungan malam, siap mendampingi beliau kalau ada kerjaan," sambung dia. (yld/fdn)