"Pelaku yang jambret polisi sudah tertangkap kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ida Ketut saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/9/2018).
Ida menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan barang bukti sepeda motor yang ditinggalkan pelaku setelah beraksi. Sepeda motor itu diketahui milik Lufi, warga Kayu Manis, Matraman.
Baca juga: Polisi Dijambret di Matraman, Pelaku Diburu |
"Setelah dilakukan pengejaran, pelaku bernama Lufi ditangkap di Jalan Kayumanis III RT19/1 Matraman, Jakarta Timur," jelas Ida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjambret polisi di Matraman ditangkap. (Foto: dok. Istimewa) |
"Ade ditangkap di rumah mertuanya di Menteng, Jakarta Pusat," ujarnya.
Menurut dia, kedua pelaku mengaku menjual barang curian berupa ponsel tersebut ke penadah berinisial IW alias Sitompul seharga Rp 1,1 juta. Saat ini polisi masih memburu penadah tersebut.
Sebelumnya, Iptu Roni Robi menjadi korban penjambretan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur. Iptu Roni kehilangan ponselnya ketika naik bajaj.
Sepeda motor pelaku. (Foto: dok. Istimewa) |
Roni mengaku tiba-tiba bajaj yang ditumpanginya dipepet dua pelaku menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku tersebut mengambil ponselnya.
"Saya lagi main handphone di dalam bajaj, tiba-tiba didekati, lalu langsung mengambil handphone saya. Pelaku ada dua orang, kelihatannya masih remaja," kata Iptu Roni kepada wartawan, Selasa (4/9). (ibh/aan)












































Penjambret polisi di Matraman ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)
Sepeda motor pelaku. (Foto: dok. Istimewa)