"BPK sebetulnya tahu yang mengeluarkan uang bukan Pak Roy. Yang belanja siapa? tapi dimasukkan ke belanja dia (Roy Suryo). Itu catatan belanja orang Kemenpora bukan Roy Suryo," ujar Tigor saat dihubungi, Kamis (6/9/2018).
Tigor menegaskan, kliennya tidak pernah melakukan belanja langsung semasa menjabat Menpora. Segala urusan kebutuhan terkait posisinya sebagai menteri dilakukan bawahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelas kok ini ada aturannya duit dari mana ke mana itu jelas kok, harusnya nggak bisa dikaitkan (ke Roy Suryo). Apa iya ngurusin gitu (belanja) menteri? yang ngerjain (melakukan pembelanjaan) kan kabag-kabagnya," sambung Tigor.
"Pak Roy sendiri nggak megang apa-apa kok dimasukkan ke belanja dia," imbuh dia.
Kemenpora menyurati Roy Suryo agar mengembalikan barang-barang milik negara. Total barang negara yang diminta dikembalikan sebanyak 3.226 unit.
Surat tertanggal 1 Mei 2018 disebut Kemenpora dikirimkan tanggal 3 Mei. Namun pihak Roy Suryo mengaku belum menerima surat yang dimaksud.
Surat ketiga yang dikirim ke Roy Suryo dilayangkan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan barang-barang milik negara yang belum kembali.
"Apa yang dilakukan Kemenpora adalah menindaklanjuti temuan BPK RI," kata anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, lewat akun Twitter-nya, Rabu (5/9).
Dalam cuitannya, Achsanul mengaku sebagai Penanggung Jawab Pemeriksaan Kemenpora. Dia mengatakan sudah menyampaikan kepada Roy daftar barang yang mesti dikembalikan.
"Saya sebagai teman Pak Roy dan Penanggung Jawab Pemeriksaan Kemenpora, telah menyampaikan kepada beliau, berikut daftar lampiran barang untuk dikembalikan," ujarnya.
Tonton juga 'Demokrat Minta Roy Suryo Selesaikan Masalah Aset Kemenpora!':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini