Kata DJKN soal Roy Suryo Ditagih Kemenpora Balikin Barang Negara

Kata DJKN soal Roy Suryo Ditagih Kemenpora Balikin Barang Negara

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 05 Sep 2018 23:00 WIB
Roy Suryo (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu terkait aset negara yang masih ada di Roy Suryo. Koordinasi dilakukan karena pada akhir tahun nanti Kemenpora akan membuat laporan ke DJKN.

"Nanti ada laporannya barang milik negara, akhir tahun. Jadi sekarang sepenuhnya ada di Kemenpora untuk menelusurinya," kata Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan saat dihubungi, Rabu (5/9/2018).

Encep mengaku belum ada kepastian waktu soal koordinasi itu. Dia mengatakan output dari koordinasi tersebut ialah mengetahui sejauh mana penelusuran aset yang dilakukan Kemenpora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Encep mengatakan saat ini Kemenpora tengah menindaklanjuti temuan BPK soal keberadaan aset-aset milik negara. Penelusuran aset dilakukan Kemenpora sebagai bagian dari tugas dari pengguna barang, termasuk kepada Roy Suryo.

"Ya itu kan upaya menelusuri. Mungkin bisa ke siapa saja yang diperkirakan mereka. Itu sepenuhnya kewenangan mereka karena harus menindaklanjuti temuan BPK. Makanya mengirimkan surat kepada yang bersangkutan. Apakah ada ke yang lain kita tidak tahu juga. Itu kan internal mereka, terserah Kemenpora," ujarnya.

Encep menyebut DJKN belum tahu daftar barang yang disebut Kemenpora masih berada dalam penguasaan Roy Suryo. DJKN tak akan meminta keterangan dari Roy Suryo karena hal itu juga jadi urusan Kemenpora.


"Belum (tahu waktu koordinasi). Kalau K/L itu biasanya internal dulu diberesin. Internal mereka kan tanggung jawab mereka sebagai pengguna barang. Itu tanggung jawab mereka," ucap Encep.

Lalu, apakah ada implikasi hukum jika barang itu hilang atau rusak? Encep tak mau berandai-andai.

"Jangan ngomong implikasi hukum dulu, ini kan masih diteliti. Jadi ini temuan BPK kan menyatakan ada barang yang belum ditelisik keberadaannya. Jadi jangan berandai-andai dulu. Kalau nanti bisa ditelusuri kan tidak masalah," ujar dia.


Sebelumnya diberitakan, Kemenpora mengingatkan Roy Suryo segera mengembalikan barang-barang milik negara yang digunakan semasa menjabat Menpora. Total ada 3.226 unit barang yang belum dikembalikan.

"Wajib, wajib kembalikan," ujar Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto, Selasa (4/9).

Roy Suryo sudah membantah bila dikatakan belum mengembalikan barang Kemenpora. Ia juga merasa telah difitnah dan akan menyomasi Kemenpora karena masalah ini.


Saksikan juga video 'Lagi, Roy Suryo Ditagih Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads