Pembentukan Partai Lokal di Aceh Masih Lama
Rabu, 10 Agu 2005 23:52 WIB
Jakarta - Pemerintah menegaskan pembentukan partai politik lokal di Aceh masih lama. Kemungkinan pembentukan itu baru bisa dilakukan satu sampai satu setengah tahun yang akan datang."Parpol lokal masih lama, nanti akan dilihat dalam tempo satu sampai satu setengah tahun yang akan datang," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil kepada wartawan usai rapat koordinasi politik, hukum dan keamanan, di Kantor Menkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (10/8/2005). Namun diakui Sofyan, pembentukan parpol lokal di Aceh memang sangat krusial. Untuk itu pemerintah tetap berkomitmen untuk menangani masalah tersebut. "Artinya pemerintah sudah komitmen sesuai dengan apa yang ada di perjanjian. dan ini nanti akan dikonsultasikan kepada DPR," ujarnya.Ketika ditanya, bila DPR tetap tidak setuju apakah pihak pemerintah tetap akan jalan terus untuk membentuk parpol lokal di Aceh, dia menjawab, "Tidak lah. Karena perubahan undang-undang nanti kita akan lihat bahwa yang paling penting adalah masalah Aceh dapat diselesaikan," tukasnya. Untuk itu harus dibuat satu undang-undang lagi untuk mengganti undang-undang otonomi khusus dan itu merupakan bagian dari tugas khusus.
(mar/)











































