Perbatasan Rawan Kejahatan, Prajurit TNI Disebar hingga Jalur Tikus

Perbatasan Rawan Kejahatan, Prajurit TNI Disebar hingga Jalur Tikus

Zunita Amalia Putri - detikNews
Rabu, 05 Sep 2018 20:47 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut pasukan pengamanan seperti Polri dan TNI menumpuk di wilayah Jawa saja. Untuk itulah dia meminta agar prajurit TNI disebar hingga titik-titik jalur tikus di seluruh perbatasan Indonesia.

"Batas di wilayah itu sekarang longgar, karena longgar rawan kejahatan, kejahatan apa? Human trafficking, narkoba, radikalisme, itu kan banyak pintu-pintu di luar pelabuhan resmi yang merupakan jalur-jalur tikus yang harus kita jaga. Yang jaga siapa? Ya TNI," ujar Wiranto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).

Penyebaran prajurit TNI hingga ke jalur-jalur tikus di perbatasan itu diharapkan Wiranto bisa mengurangi indikasi kejahatan yang disebutkannya tersebut. "Kalau sudah kita sebar, mereka sudah bisa jaga tanah-tanah di perbatasan, kita bisa mengurangilah," sambung Wiranto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Soal landasan hukum atas langkahnya itu, Wiranto mengaku tengah menyiapkannya. Selain itu, nantinya akan dibangun pula kantor hingga asrama untuk menunjang kegiatan pengamanan tersebut.

"Kita nanti akan usulkan ada perubahan undang-undang. Ditotal jumlahnya berapa dan itu membawa apa saja bisa. Ada kelonggaran bahwa bangun satu jenis asrama bukan diganti satu jenis yang sama, tapi digunakan untuk kepentingan lain dalam rangka pembangunan wilayah pinggiran," ucap Wiranto. (zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads