"Tertangkap tangan dugaan pemotongan dana jasa pelayanan BPJS yang dibagikan kepada pegawai Puskesmas Semula Jadi," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/9/2018).
OTT itu dilakukan di ruang aula puskesmas, kemarin (4/9), sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, ES sedang membagikan dana pelayanan BPJS kepada pegawai puskesmas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap pegawai berbeda-beda menerima uang jasa pelayanan tersebut dikarenakan dilihat dari daftar absensi kehadiran, jabatan pemegang program, masa kerja, status pendidikan," sambung Irfan.
Irfan menerangkan saat OTT, ES sedang memberikan honor kepada salah satu pegawai puskesmas berinisial EL. Dia semestinya mendapatkan honor Rp 5.581.349, namun hanya diberikan Rp 4.912.000.
"Bendahara BPJS serta Kepala Puskesmas Semula Jadi dibawa ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan pemeriksaan penyidikan lebih lanjut. Hasil keterangan Bendahara Puskesmas bahwa pemotongan dana jasa pelayanan BPJS sebanyak 12% atas perintah Kepala Puskesmas Semula Jadi Nuraisyah Panjaitan," ucap Irfan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 33.950.000. Hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan ES, Nuraisyah dan saksi-saksi lainnya. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini