"Saya susun data, sehabis itu saya konfirmasi sekalian somasi Kemenpora," ujar pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, saat dihubungi, Rabu (5/9/2018).
Data yang dimaksud Tigor adalah soal inventarisasi barang-barang yang daftarnya diberikan kepada Roy Suryo. Padahal Roy Suryo, menurutnya, tidak menyimpan barang-barang milik negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy Suryo, disebut Tigor, heran atas munculnya surat dari Kemenpora yang isinya meminta Roy Suryo mengembalikan barang negara. Padahal surat tertanggal 1 Mei 2018 itu, ditegaskan Tigor, tak pernah sampai ke tangan kliennya.
"Katanya surat resmi, tapi belum sampai hari ini ke tangan Pak Roy. Itu akal-akalan mereka saja karena diperiksa BPK," sambung Tigor.
Roy Suryo sudah merespons munculnya surat Kemenpora. Roy Suryo menegaskan tidak pernah menyimpan barang-barang milik negara setelah melepas jabatan Menpora.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik," kata Roy.
Lagi, Roy Suryo Ditagih Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara, Simak Videonya:
(fdn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini