Formappi: Korupsi Massal DPRD Malang Bencana Demokrasi

Formappi: Korupsi Massal DPRD Malang Bencana Demokrasi

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 05 Sep 2018 08:13 WIB
DPRD Malang (Foto: Muhammad Aminudin)
Jakarta - Kasus korupsi massal yang menjerat 41 anggota DPRD Kota Malang dinilai sebagai bencana demokrasi. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengatakan tak habis pikir dengan kekompakan para anggota DPRD Malang terlibat dalam pusaran korupsi.

"Penetapan tersangka terhadap 41 anggota DPRD Kota Malang merupakan sesuatu yang lebih serius dari sekedar memalukan. Ini bisa disebut sebagai tragedi atau bencana demokrasi," kata Peneliti Formappi Lucius Karus dalam keterangan tertulis, Selasa (4/9/2018).


Lucius menduga kasus suap atau permainan anggaran seperti yang terjadi dalam kasus ini rutin dilakukan. Karena itu, para anggota DPRD merasa praktik korupsi ialah hal lumrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para anggota DPRD pun, saling menjaga rahasia agar tidak ketahuan karena sama-sama kebagian jatah.

"Bahwa hampir semua anggota terlibat tentu saja menutup celah bagi adanya tersiarnya atau terhembusnya pesan ke publik. Dengan pembagian yang merata para anggota bisa saling menjaga 'rahasia', sehingga pesta korupsi bisa terus berlanjut," ujarnya.


Kasus korupsi massal DPRD Malang ini dinilai Lucius menjadi tamparan keras terhadap sistem demokrasi. Lucius menyebut bukan tak mungkin hal serupa terjadi di DPRD lainnya.

"Saya menduga praktek berjamaah ini yang menjadi alasan kenapa korupsi di daerah begitu sulit terungkap. Setiap anggota mempunyai tanggung jawab untuk menutup informasi agar bisa melindungi diri dan kawan-kawan sejawat," ucap Lucius.

"Jika situasinya seperti itu saya kira kita menghadapi krisis luar biasa dalam praktek berdemokrasi. Demokrasi ditampar langsung oleh institusi yang lahir atas nama sistem demokrasi tersebut. Tanpa demokrasi tak mungkin ada DPR/DPRD dimana-mana," imbuh dia.

Lucius berharap kasus korupsi DPRD Malang ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga kehidupan berdemokrasi. Apalagi tahun pemilu sudah di depan mata.

"Karena itu kebetulan kita sedang dalam momen menjemput pemilu, saya kira kasus Malang bisa menjadi peringatan bagi semua elemen bangsa untuk memikirkan bagaimana demokrasi kita tidak hanya diramaikan oleh tetek bengek prosedural semata. Akan tetapi lebih dari itu kita harus mendorong substansi demokrasi dengan integritas sebagai perisai," tutur dia.


Ia kemudian menyinggung soal keputusan Bawaslu yang meloloskan sejumlah eks narapidana korupsi sebagai calon legislatif. Lucius menyebut Bawaslu menjadi penghambat misi dalam mewujudkan parlemen yang bersih dari korupsi.

"Mimpi demokrasi substantif dengan bingkai integritas yang bisa menjauhkan negara dari para bandit koruptor hanya bisa terwujud jika sejak awal ada upaya serius untuk mengedepankan sisi integritas ini dalam Pemilu. Dengan mengedepankan integritas diharapkan akan hadir wakil rakyat terpilih yang akan menjadi wakil kita pada periode selanjutnya," sebut Lucius.

"Di titik inilah kemarahan publik atas laku Bawaslu yang memberikan angin pada koruptor harus dipahami. Apakah lembaga seperti Bawaslu harus juga menjadi penghambat mimpi dan misi kita mewujudkan parlemen yang bersih?" tandasnya.



Saksikan juga video 'Ironi 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads