"HP dijadwalkan (diperiksa) hari ini. Panggilannya pukul 10.00 WIB," ujar Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada detikcom, Rabu (5/9/2018).
Hary merupakan bekas anak buah Nur Mahmudi Ismail. Hary adalah Sekda Kota Depok ketika Nur Mahmudi menjabat sebagai Wali Kota Depok tahun 2015.
Selain Hary, polisi telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Nur Mahmudi. Nur Mahmudi maupun Hary, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"NMI dijadwalkan (diperiksa) Hari Kamis tanggal 6 September," imbuh Didik.
Pemeriksaan keduanya sebagai tersangka adalah untuk pertama kalinya. Sebelumnya, keduanya sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Setelah melalui proses gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 20 Agustus 2018. Polisi juga telah mengajukan permohonan ke Ditjen Imigrasi untuk pencegahan keduanya ke luar negeri.
Saksikan juga video 'Ironi 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Korupsi':
(mei/aan)











































