Komisi II Imbau Parpol Segera Ganti Anggota DPRD Malang Tersangka

Komisi II Imbau Parpol Segera Ganti Anggota DPRD Malang Tersangka

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 20:03 WIB
Zainudin Amali/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengimbau partai politik segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Malang yang terjerat kasus dugaan korupsi. Dengan begitu, Pemkot Malang akan tetap berjalan.

"Partai politik segera mengisi pergantian antar waktu (PAW) dari kekosongan yang ada, dan itu cepat," ujar Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Amali mengatakan, saat melakukan kunjungan ke Kota Malang, banyak keluhan dari Penjabat Wali Kota Malang terkait seringnya rapat-rapat di DPRD tidak memenuhi kuorum. Hal ini disebut menghambat berjalannya pemerintahan di Kota Malang.



"Nah apalagi dengan kondisi ditahan banyak 41 begitu sekuanya sehingga praktis DPRD itu kosong, kalau kosong seperti itu maka tidak ada lagi pembahasan aap-apa. Yang kasihan adalah pemerintahan kota Malangnya, pasti akan stuck," tuturnya.

"Misalnya ada pembahasan tentang APBD, kalau mereka ada APBD perubahan ini nggak bisa dibahas karena posisinya tidak ada lagi yang membahas," sambung Amali.

Politikus Golkar itu menilai PAW lebih baik dibandingkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan diskresi. Amali khawatir, diskresi justru bakal menimbulkan permasalahan pada masa mendatang.

"Saya khawatir kalau sekda yang diperintahkan untuk menyusun raperda misalnya, raperda ini kan tetal harus disahkan di DPRD. Jadi itu yang akan menjadi kesulitan," katanya.

KPK menetapkan total 41 orang anggota DPRD Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga menjadi tersangka. Suap itu diduga terkait dengan pengesahan Rancangan Perda tentang perubahan APBD Malang 2015.

Namun, KPK yakin pemerintahan Kota Malang tidak lumpuh selepas 41 orang dari total 45 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini sebenarnya juga menunjukkan partai, ada yang begitu tersangka langsung memecat, langsung PAW (pergantian antarwaktu)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya.

(mae/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads