Total Gratifikasi Diterima Anggota DPRD Malang Rp 5,8 M

Total Gratifikasi Diterima Anggota DPRD Malang Rp 5,8 M

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 19:37 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyatakan para anggota DPRD Kota Malang diduga menerima duit suap Rp 700 juta dan gratifikasi Rp 5,8 miliar. Gratifikasi itu terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang.

"Diduga para anggota DPRD menerima total Rp 700 juta untuk kasus suap dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. Dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap anggota DPRD Malang ini, salah satu yang didalami penyidik adalah dugaan penerimaan terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (4/9/2018).

Dia mengingatkan para tersangka untuk kooperatif. Febri juga menyatakan akan lebih baik jika para tersangka mengembalikan uang yang pernah diterima.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingatkan, agar para tersangka kooperatif terhadap proses hukum dan dapat mengembalikan uang yang pernah diterima pada KPK. Hal itu akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan tuntutan dan hukuman nanti di persidangan," ucapnya.

"Sebagai informasi, sebagian dari 19 anggota DPRD sebelumnya telah mengakui perbuatan dan mengembalikan uang pada KPK," sambung Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Mereka diduga menerima duit Rp 12,5 hingga Rp 50 juta per orang dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.

Duit itu diduga terkait pengesahan Ranperda tentang Perubahan APBD Malang 2015. Anton sendiri juga telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Penetapan 22 orang tersangka ini merupakan tahap ketiga setelah sebelumnya ada 19 orang anggota DPRD yang lebih dulu jadi tersangka. Total, ada 41 orang anggota DPRD yang menjadi tersangka.

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads