Golkar Minta DPC di Malang Ganti Anggota DPRD Tersangka Korupsi

Golkar Minta DPC di Malang Ganti Anggota DPRD Tersangka Korupsi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 19:23 WIB
Ketua Dewan Pakar Agung Laksono (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Dewan Pakar Partai Golkar meminta kepada DPC Partai Golkar Kota Malang untuk mengganti anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang jadi tersangka korupsi massal di Kota Malang. DPC tidak harus menunggu status kader Golkar itu menjadi terdakwa.

"Tidak (tunggu terdakwa), begitu sudah tersangka, apalagi sudah ditahan, sudah harus segera berhenti," ucap Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Agung Laksono kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/9/2018).


Pergantian anggota Dewan sudah diatur dengan adanya pergantian antarwaktu (PAW). Hal ini dilakukan agar DPRD Kota Malang segera berfungsi kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, saya terus terang saja prihatin sampai 40 orang itu, kayak korupsi berjemaah, begitu banyak sampai disebut lumpuh. Sebenarnya nggak lumpuh karena ada PAW, segera bisa dilakukan ada PAW," ucap Agung.


Agung mengambil hikmah dalam kejadian ini. Setiap partai politik harus menata diri agar tidak terjadi kasus korupsi massal di daerah lainnya.

"Ya, kita minta ini supaya menjadi pelajaran. Itu sudah terjadi, mau bilang apa. Itu sudah terjadi, supaya jadi pelajaran, jangan terulang lagi. Sangat harus berhati-hati dalam menggunakan kekuasaannya terkait dalam penggunaan APBD," ucap Agung.

Seperti diketahui, anggota Fraksi Golkar yang dijadikan tersangka oleh KPK sebanyak lima orang. Mereka bersama anggota DPRD Kota Malang lain terjerat kasus korupsi RAPBD-P Kota Malang 2015. (aik/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads