"Tidak (tunggu terdakwa), begitu sudah tersangka, apalagi sudah ditahan, sudah harus segera berhenti," ucap Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Agung Laksono kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/9/2018).
Pergantian anggota Dewan sudah diatur dengan adanya pergantian antarwaktu (PAW). Hal ini dilakukan agar DPRD Kota Malang segera berfungsi kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengambil hikmah dalam kejadian ini. Setiap partai politik harus menata diri agar tidak terjadi kasus korupsi massal di daerah lainnya.
"Ya, kita minta ini supaya menjadi pelajaran. Itu sudah terjadi, mau bilang apa. Itu sudah terjadi, supaya jadi pelajaran, jangan terulang lagi. Sangat harus berhati-hati dalam menggunakan kekuasaannya terkait dalam penggunaan APBD," ucap Agung.
Seperti diketahui, anggota Fraksi Golkar yang dijadikan tersangka oleh KPK sebanyak lima orang. Mereka bersama anggota DPRD Kota Malang lain terjerat kasus korupsi RAPBD-P Kota Malang 2015. (aik/rna)











































