Tunggu MA, KPU Siap Jalankan Apa Pun Putusan Caleg Eks Koruptor

Tunggu MA, KPU Siap Jalankan Apa Pun Putusan Caleg Eks Koruptor

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 17:48 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - KPU menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) atas gugatan PKPU 20/2018 yang melarang eks napi korupsi nyaleg. KPU akan menghormati apa pun keputusan MA.

"Karena ada beda pendapat (soal PKPU), saya pikir persoalan seperti ini jalan keluarnya adalah putusan MA terkait judicial review itu. Saya berharap semua menghormatinya, apakah PKPU dinyatakan sesuai dengan UU atau tidak sesuai dengan UU. Semua harus hormati dan mengimplementasikannya," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).

Menurutnya, tahapan pemilu saat ini masih sesuai dengan jadwal. Tapi KPU, ditegaskan Arief, menunggu putusan MA untuk dilakukan penyesuaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Jadi apa pun putusannya, keluarnya kapan pun, kita masuk di tahapan itu. Kecuali putusan MA itu memerintahkan secara eksplisit KPU harus lakukan apa. Misalnya tahapan pencalonan sudah lewat tapi kita diperintahkan memasukkan calon tersebut, kita harus buat tahapannya, lalu dimasukkan. Tapi kalau tidak ada perintah itu, ya tahapan ini berjalan sesuai tahapan yang sudah disusun KPU," papar Arief.

Bawaslu juga mengikuti kesepakatan dalam rapat soal putusan eks napi korupsi bisa nyaleg. Bawaslu menunggu putusan MA atas gugatan PKPU.



"Ya kita tunggu sajalah putusan MA. Kita tunggu secepatnya biar turun uji materi atas beberapa permohonan dari pihak-pihak yang memasukkan uji materi ke MA soal PKPU Nomor 20," ujar Ketua Bawaslu Abhan Selasa (4/9).

Menko Polhukam Wiranto mengetok kesepakatan dalam rapat yang dihadiri Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua DKPP Harjono, dan eks Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie. (fdn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads