"Kita akan berhentikan dulu sementara. Nanti, setelah mereka resmi menjadi terdakwa, baru kita berhentikan secara terhormat," ujar Arsul Sani kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Karena masih berstatus tersangka, anggota DPRD Malang dari PPP belum bisa dilakukan pergantian antarwaktu (PAW). "Di-PAW kalau sudah diberhentikan, diganti pasti," tegas Arsul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kasus korupsi massal anggota DPRD Malang, Arsul menilai perlu perbaikan sistem penyusunan anggaran. E-budgeting dinilai bisa mencegah kongkalikong saat pembahasan anggaran.
"Ini problem di semua partai. Saya kira ini hampir boleh dikatakan hampir semua kasus korupsi melibatkan baik DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. Itu kan terkait dengan penyusunan APBD," papar dia.
"PPP juga meminta ke depan kepada Pak Jokowi agar pada level pemerintah pusat e-budgeting harus bisa kita dorong," katanya.
KPK mengumumkan 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi pada Senin (3/8). Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD.
Ke-22 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka ini diduga menerima duit Rp 12,5-50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang tahun 2015. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini