Gugatan Ditolak, Massa Alwi Pulang Kampung
Rabu, 10 Agu 2005 14:17 WIB
Jakarta - Wejangan majelis hakim 'tokcer'. Gontok-gontokan pun tak terjadi saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan Alwi Shihab. Kubu Alwi pun menerima putusan dengan lapang dada.Sebelum membacakan vonis, Ketua Majelis Hakim I Wayan Rena Wardhana menyampaikan petuah bagi massa kubu Alwi dan Gus Dur yang meramaikan sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (10/8/2005).Dia meminta agar hal-hal yang tidak berkenan dihindari dan ditempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya. "Apa pun yang diputuskan tolong dicermati. Tidak ada alasan, apabila kecewa kasarnya melakukan gontok gontokan. Kan, di dalam tubuh partai sendiri," kata Wardhana."Yaaa," teriak pendukung Alwi dan Gus Dur.Wejangan itu pun melekat di benak pendukung Alwi Shihab. Teriakan huuu sempat dilontarkan saat majelis hakim menolak gugatan Alwi.Meski jagonya kalah dalam persidangan, kubu Alwi tak melakukan tindakan anarkis. Kekecewaan terlukis di wajah mereka. Namun, massa Alwi memilih berdiam diri dan berkumpul di area persidangan. Selanjutnya, beberapa pendukung Alwi tampak menaiki bus Akas, yang hendak menuju Jawa Timur.
(aan/)











































