Alwi Kalah, Pendukung Gus Dur di Surabaya Gunduli Kepala
Rabu, 10 Agu 2005 14:02 WIB
Surabaya -
Ditolaknya gugatan Alwi Shihab disambut gembira para pendukung Gus Dur di Surabaya, Jawa Timur. Sebagai wujud syukur mereka merelakan rambutnya dicukur habis alias digundul.Aksi penggundulan rambut kepala ini diikuti puluhan pendukung Gus Dur. Saat berita ini dilaporkan, Rabu (10/8/2005) pukul 14.15 WIB, sudah 20-an orang pendukung Gus Dur yang digundul. Salah satu pendukung Gus Dur yang digundul adalah Ketua Garda Bangsa Jawa Timur Relies Sumitro. Hingga saat ini masih ada belasan orang yang antre untuk digundul oleh dua tukang cukur.Perayaan kemenangan Gus Dur ini dilakukan di kantor caretaker DPW PKB Jatim, Jl.Ketintang Baru, Surabaya. Saat ini juga sudah disiapkan tiga nasi tumpeng beserta ayam panggang untuk acara tasyakuran.Wakil Sektetaris Caretaker DPW PKB Jatim Mas'ud Adnan menilai wajar ulah simpatisan PKB yang merayakan kemenangan Gus Dur dengan menggunduli kepala. Namun ia juga meminta agar ini tidak dirayakan berlebihan. "Saya kira mereka wajar melakukan itu. Namun jangan terlalu berlebihan. Karena bagaimana pun juga kemenangan ini sudah diprediksi sejak awal. Karena tidak ada celah hukum untuk mengalahkan Gus Dur," katanya.Sementara itu suasana di kantor DPW PKB Jatim yang pro-Alwi Shihab, Jl. Gayungsari Timur, Surabaya, terlihat sunyi. Hanya beberapa satgas dan pegawai administrasi yang terlihat di kantor tersebut. Sedangkan para pengurus DPW PKB tidak terlihat. Menurut salah seorang satgas, Ketua DPW PKB Choirul Anam dan jajarannya sedang ke Jakarta.Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan Alwi Shihab atas pemecatannya dari posisi Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB. Alasannya, pemberhentian itu sudah melewati mekanisme yang seharusnya, yakni rapat pleno dan rapat gabungan DPP Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz PKB. Selain itu, Alwi juga telah menyatakan menerima pemberhentian itu yang disiarkan lewat media massa.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































