"Sepakat. Itu pengingat kita juga," kata Sandi di Al-Ashriyyah Nurul Iman, Parung, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/9/2018).
Meski begitu, Sandiaga menegaskan Bawaslu tak bisa melarang pasangan bakal capres-cawapres berkegiatan. Asalkan kegiatan yang dilakukan tidak memprovokasi untuk memilih salah satu paslon tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja sebelumnya meminta bakal calon Jokowi-Ma'ruf Amin ataupun Prabowo-Sandiaga Uno menginstruksikan simpatisannya menahan diri. Sebab, masa kampanye belum dimulai.
"Saya minta semua pihak menahan diri. Masa kampanye belum mulai dan Pak Sandi juga belum jadi cawapres," tegas Bagja.
Masa kampanye capres dan cawapres dibuka pada 23 September-13 April 2019. Saat ini masa kampanye belum dibuka, bahkan capres dan cawapres belum ditetapkan oleh KPU. (idn/ams)











































