Saksi Tak Hadir karena Asam Urat, Sidang Ahmad Dhani Ditunda

Saksi Tak Hadir karena Asam Urat, Sidang Ahmad Dhani Ditunda

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 03 Sep 2018 18:36 WIB
Ahmad Dhani sebelum sidang ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian oleh musisi Ahmad Dhani ditunda. Penundaan lantaran saksi yang dihadirkan tak hadir di persidangan.

Agenda sidang hari ini sejatinya memeriksa keterangan saksi meringankan, tetapi saksi tersebut tidak hadir. Dhani menyebut saksi tidak hadir karena saksi sedang sakit.

"Sidang hari ini ditunda 2 minggu lagi. Alasannya karena saksi sakit, asam urat mendadak," kata Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selanjutnya sidang akan kembali digelar 2 pekan mendatang. Pada sidang berikutnya Dhani menyebut akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan. Dia memastikan saksi tersebut bersedia memberikan keterangannya di persidangan.

"Dua minggu ke depan kita pastikan hadir karena saksi itu adalah saksi yang meringankan. Jadi memang harus kita hadirkan," ujar Dhani.


Ahmad Dhani sebelumnya didakwa melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitter. Cuitan Ahmad Dhani, menurut jaksa, bisa menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

Dia didakwa dengan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (yld/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads