"Jadi memang sekian lama, beberapa kali terkait pidana," kata Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra kepada wartawan di kantornya, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (3/9/2018).
Menurut Ruly, M sebelumnya pernah terlibat kasus serupa di Jakarta Pusat. Ruly mengatakan M pernah ditahan di LP Salemba atas kasus penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Rango Siregar mengatakan M baru saja bebas dari LP Salemba.
"Dia baru-baru ini keluar LP Salemba, baru semingguanlah," kata Rango.
Rango menambahkan pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Palestina terkait kewarganegaraan pelaku. Sebab, saat melakukan penipuan, pelaku mengaku sebagai warga negara Yordania.
M ditangkap atas laporan dari Ibrahim pada Kamis (23/8) lalu. Barang-barang Ibrahim diambil pelaku setelah korban dibawa berkeliling Jakarta.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini