"Bukan perampokan, itu 170 (KUHP) memukul, sama-sama orang Papua. Cuma tasnya diambil. Orangnya dibawa," kata Kapolsek Menteng AKBP Dedi Supriadi kepada detikcom, Senin (3/9/2018).
Dedi mengatakan pihaknya sempat menangkap tiga pelaku yang dipimpin oleh Steven Payokwa. Mereka ditangkap setelah Paskalis melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, setelah itu datang sesepuh asal Papua yang mendamaikan kedua belah pihak, mengingat korban dan pelaku sama-sama warga Papua. Korban dan pelaku dimediasi, hingga akhirnya Paskalis pun mencabut laporan polisinya.
"Terus datang sesepuhnya, dari Papua datang. Dia bilang anak-anak saya dua-duanya, Pak. Dia cabut laporan polisinya, damai. Karena dia cabut laporan polisinya, terus diselesaikan secara musyawarah," ujar dia.
Sementara itu, Dedi mengatakan Paskalis merupakan seorang PNS. Namun Dedi tidak mengetahui secara pasti penyebab pemukulan tersebut.
"Dia PNS tapi nggak tahu, anggota KPU atau bukan. Tapi dia PNS. Kalau kita BAP PNS, belum jauh sampai apa, sudah didamaikan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Paskalis dipukul oleh sejumlah orang di depan kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Dia kemudian dibawa berkeliling menggunakan mobil oleh para pelaku.
Setelah itu, para pelaku menurunkan Paskalis di Jalan Batu Ceper, Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat. Para pelaku juga membawa sejumlah dokumen dan uang yang dibawa Paskalis.
"Barang-barang milik korban diambil, dua buah tas ransel yang berisi berkas administrasi calon anggota KPU Kabupaten Dogiyai dan Mamberamo Raya Tengah dan tiga handphone serta uang tunai Rp 46 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat keterangannya, Minggu (2/9).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini