"Pengemis yang datang ke warkop-warkop (warung kopi) tersebut adalah pengemis yang sudah beberapa kali ditertibkan dan dibina serta dipulangkan ke daerah asalnya, karena bukan berasal dari Kota Banda Aceh," kata Kabag Humas Setdako Banda Aceh Taufik Mauliansyah saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (3/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin karena satu dan lain hal di daerah asalnya atau niat pada diri mereka, mereka kembali lagi ke Banda Aceh," jelas Taufik.
Menurut Taufik, Pemkot Banda Aceh akan kembali menggelar pengawasan dan penertiban. Keberadaan 'pengemis' bermodal amplop ini juga akan disampaikan ke SKPD teknis, yakni Dinsos dan Satpol PP/WH.
"Kami akan berupaya semampu kami guna pengawasan dan penertibannya demi kenyamanan kita bersama," ujar Taufik.
Para pengemis bermodal amplop ini biasanya mendatangi kedai kopi yang ramai pengunjung. Mereka kemudian masuk dan menaruh amplop yang dibawa di meja-meja pengunjung. Setelah itu, mereka keluar sebentar dan masuk lagi untuk mengutip amplop tersebut.
Amplop putih yang mereka bawa dilengkapi stempel, salah satunya bertulisan 'mohon bantuan fakir miskin atau hamba cacat Desa Matang Bayu, Aceh Utara'. Para mengemis model amplop ini memang tidak memaksa pengunjung kedai kopi. Bukan hanya orang dewasa, beberapa pengemis model ini juga dari kalangan anak-anak. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini