YLKI: Razia Software Jangan Jadi Objekan Polisi
Rabu, 10 Agu 2005 12:32 WIB
Jakarta - Aksi sweeping piranti lunak bajakan yang dilakukan kepolisian menuai tanggapan dari berbagai pihak tak terkecuali dari LSM. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), lembaga yang sangat intens mengadvokasi konsumen, beranggapan aksi sweeping tersebut sangat pilih kasih. Dia juga berharap razia itu tidak jadi objekan polisi."Kalau melakukan sweeping jangan hanya berani pada pemakai, sementara dari produsen dibiarkan," kata pengurus harian YLKI Sudaryatmo, ketika dihubungi detikcom di Jakarta, Rabu (10/8/2005).Belakangan ini aksi razia itu seperti teror bagi para orang kantoran pengguna komputer. Bagaimana ini? "Ya maka itu, razia itu harus dilakukan dari hulunya, yaitu dari produsernya," jawab Sudaryatmo.Dia juga menegaskan, sweeping baru efektif jika dilakukan terhadap pihak yang mendapat keuntungan dari penjualan produk bajakan tersebut. "Itu baru bisa terasa dampak perubahannya," kata Sudaryatmo.Jika polisi hanya mengkonsentrasikan pada pengguna barang bajakan, maka polisi akan kewalahan dengan sendirinya. "Jika hanya pada pengguna, maka cakupannya sangat luas dan itu akan memakan energi dan biaya," ujarnya.Sudaryatmo juga mengingatkan, maraknya aksi pembajakan ini disebabkan daya beli masyarakat Indonesia yang masih rendah. "Kita harapkan kepada para produsen aslinya agar bisa menyesuaikan harga dengan daya beli masyarakat," sarannya.Hal lain yang juga harus disorot dalam aksi sweeping ini adalah penindakan hukum yang harus mengikuti prosedur. "Kasus ini harus dilimpahkan juga ke pengadilan, jangan hanya dengan cara ditebus, karena ini bukan objekan," tegas Sudaryatmo. Seperti diberitakan, belakangan ini polisi sibuk merazia software bajakan di berbagai kantor. Terakhir, razia dilakukan di Gedung Cyber, Kuningan, Jaksel, Selasa (9/8/2005) kemarin. Sejumlah kantor lain disebut-sebut juga jadi target.
(ahm/)











































