Serikat Pekerja Pertamina Tuntut Widya Purnama Mundur

Serikat Pekerja Pertamina Tuntut Widya Purnama Mundur

- detikNews
Rabu, 10 Agu 2005 11:55 WIB
Jakarta - Sekitar 500 anggota Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Negara BUMN. Massa menuntut Direktur Utama Pertamina Widya Purnama mundur dari jabatannya.Widya Purnama dituntut mundur karena telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak pada 4.015 pekerja waktu tertentu. Widya telah mengeluarkan SK Nomor 038/C00000/2005-S8 yang bertentangan dengan UU No.13/2003, Permenaker No 100/2004, perjanjian kerja sama, dan Surat Edaran Menaker No 907/2004."Direksi Pertamina melakukan PHK sepihak tanpa berkonsultasi dengan para pekerja," kata penasihat SPPSI Faisal Yusra di sela-sela aksi di depan Kantor Meneg BUMN, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2005).Selain menuntut Widya Purnama mundur, massa yang sebagian besar mengenakan seragam satuan pengamanan ini juga menuntut dibatalkanya PHK terhadap 4.015 pekerja waktu tertentu.Menurut Faisal, direksi Pertamina juga telah mengabaikan kesejahteraan karyawan. "Jelas-jelas direksi telah membagikan uang kepada sesama direksi yang berasal dari uang yang seharusnya dibagikan kepada pekerja yang terkena PHK," katanya.Dalam aksinya ini massa membawa spanduk dan poster. Bunyinya antara lain, "Kami Mau SK Pengangkatan, Bukan SK Pelecehan", dan "Turunkan Dirut Pertamina Widya Purnama". Massa juga membawa spanduk besar berukuran empat meter kali sepuluh meter yang berisikan 11 pernyataan. Poin-poin tersebut, antara lain, bahwa Dirut Pertamina tidak mampu mengatasi kesulitan finansial sehingga menghancurkan citra perusahaan di mata mitra kerja. Dirut Pertamina dianggap gagal memberantas mafia minyak mentah. Tidak mampu menunjukkan hubungan kerja yang harmonis dengan dewan komisaris yang tentunya berpotensi menghambat keberhasilan kinerja perusahaan.Dirut Pertamina juga dinilai tidak mampu menunjukkan kualitas sebagai pemimpin dengan begitu sering mengucapkan kata-kata tidak takut dipecat sebagai dirut. Ia juga begitu berani menyatakan tidak takut melanggar UU. "Sehingga pekerja bertanya apa yang bisa diharapkan dari pemimpin seperti demikian," demikian bunyi tulisan dalam spanduk besar itu.Hingga pukul 11.45 WIB, aksi masih berlangsung. Bersamaan dengan itu ada tujuh orang perwakilan SPPSI yang diterima Meneg BUMN Sugiharto. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads