Sidang Vonis PKB, Kubu Alwi & Gus Dur 'Serbu' PN Jaksel
Rabu, 10 Agu 2005 10:17 WIB
Jakarta - Sekitar 200 pendukung Alwi Shihab dan Gus Dur memadati Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Massa ingin mendengarkan vonis gugatan sengketa PKB. Dua unit water canon pun dikerahkan mengantisipasi bentrokan.Massa pendukung Alwi terbalut kaos warna putih bertuliskan "Pro Alwi-Saiful". Sedangkan pendukung Gus Dur juga menganakan kaos warna putih bertuliskan "Ikut!!! Gus Dur-Cak Imin" dengan gambar wajah Gus Dur.Sidang pembacaan vonis gugatan Alwi-Saiful terhadap kepengurusan PKB hasil Muktamar Semarang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Rabu (10/8/2005). Sidang dipimpin I Wayan Rena Wardhana.Massa tampak memadati ruang sidang. Ada juga yang menunggu di luar ruangan sambil bercengkrama dengan rekannya. Pengamanan diperketat. Setiap orang yang akan memasuki pengadilan harus diperiksa dengan metal detector.Lapangan parkir yang biasanya penuh kendaraan kini lengang. Dua unit water canon terlihat nongkrong di halaman. Seratusan polisi dari Polres Jakarta Selatan tampak berjaga-jaga.Alwi-Saiful mengajukan gugatan terhadap Gus Dur, Arifin Junaidi, Mohammad Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar berkaitan dengan pemberhentian mereka sebagai ketua umum-sekjen PKB. Pemberhentian itu dinilai tidak sah dan bertentangan dengan AD/ART serta peraturan partai.Kubu Gus Dur beralasan pemberhentian itu sah karena pimpinan PKB tidak diperbolehkan rangkap jabatan di pemerintahan. Alwi diberhentikan setelah menjabat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Sedangkan Saifullah Yusuf diberhentikan setelah menjabat Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.
(aan/)











































