Sudah 199 Ribu Orang Minta Pengeluh Volume Azan Dibebaskan

Sudah 199 Ribu Orang Minta Pengeluh Volume Azan Dibebaskan

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 02 Sep 2018 14:44 WIB
Gedung Mahkamah Agung (MA) (ari/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Medan menghukum Meliana selama 18 bulan penjara. Ia dinilai menista agama karena mengeluhkan volume azan. Suara kebebasan menggema.

Salah satu seruan kebebasan bagi Meliana menggema di jagat maya. Lewat website change.org, hingga Minggu (2/9/2018) siang, tercatat 199.980 telah menandatangani petisi kebebasan Meliana 'Bebaskan Meiliana, Tegakkan Toleransi!' . Jumlah ini masih terus bergerak dari menit ke menit.

"Secara logika dan jika dipikir dengan akal sehat Ibu Meiliana tidak bersalah dan tidak bermaksud untuk menyinggung, tapi karena beberapa orang yang sok agamais itu terlalu kolot pemikirannya, sehingga tidak bisa berpikir pakai otaknya.
Saya miris melihat bangsa Indonesia sekarang ini, hanya karena kepentingan beberapa orang sehingga tidak menghargai orang lain," kata seorang pengisi petisi, Elisa Pranata Nadeak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ini bukanlah kesalahan yang fatal bagi saya, kita bangsa yang punya rasa toleransi dan tenggang rasa yang tinggi, masakan hanya karena ini saja harus memvonis ibu ini 1,5 tahun, saya rasa ini terlalu berlebihan," kata pengisi petisi lainnya, Still Peea.
Sudah 199 Ribu Orang Minta Pengeluh Volume Azan DibebaskanFoto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Adapun menurut Cindy Huang, Karena hanya karena protes sedikit tentang suara toa mesjid yang membuat sakit telinga harusnya tidak usah berujung dengan membakar vihara.

"Sesulit itukah cuma untuk menurukan volume suara?" ujar Cindy.

Saat ini, proses hukum tersebut sudah naik ke tingkat banding.



Tonton juga 'Kisah Meiliana Pengeluh Suara Azan yang Berujung Penjara':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads