Gugatan Alwi Divonis, Muhaimin Kerahkan Massa

Gugatan Alwi Divonis, Muhaimin Kerahkan Massa

- detikNews
Rabu, 10 Agu 2005 09:07 WIB
Jakarta - Putusan sidang gugatan perkara pemberhentian Alwi Shihab sebagai Ketum Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ketua Dewan Tanfidz PKB Muhaimin Iskandar akan mengerahkan massa untuk mengawal pembacaan putusan.Keputusan persidangan itu rencananya dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan I Wayan Rena Wardahana di PN Jakarta Selatan, Jalan Raya Ampera, Rabu (10/8/2005).Dalam persidangan 27 Juli 2005, baik pengacara penggugat dan tergugat, sudah menyerahkan materi kesimpulan kepada majelis hakim. Kesimpulan versi masing-masing pihak itu berdasarkan fakta, bukti dan keterangan saksi yang ditemukan dalam persidangan. Pengacara pihak penggugat (Alwi Shihab), Ariono Sitorus mengatakan, pihaknya sudah dapat membuktikan gugatan berdasarkan keterangan saksi di persidangan. Alwi Shihab pun dianggap tidak pernah melanggar AD dan ART maupun peraturan partai.Seperti diberitakan, Ketua Dewan Syuro PKB Abdurahman Wahid memecat Ketua Umum PKB Alwi Shihab dan sekjennya, Saifullah Yusuf. Alasan pemecatan, keduanya bergabung dalam kabinet Indonesia bersatu tanpa berkonsultasi terlebih dahulu. Alhasil, Mahfud MD ditunjuk sebagai Pjs Ketum PKB pengganti Alwi. Tidak terima dipecat, Alwi dan Gus Ipul menggugat Gus Dur dkk ke pengadilan. Sebab, Alwi menilai, pemecatan dilakukan secara inkonstitusional.MassaPada kesempatan terpisah, Muhaimin berencana mengerahkan massa untuk mengawal pembacaan putusan pengadilan. Pengerahan massa itu ditujukan untuk menjaga keamanan. Tanpa menyebutkan jumlah massa yang akan diturunkan, Muhaimin hanya menyampaikan, jumlah massa tidak terlalu besar. Menurutnya, pengerahan massa tersebut bukan untuk menekan jalannya pengadilan. Alasan pengerahan massa, untuk mengantisipasi jika kubu lawan juga mengerahkan massa. Muhaimin merasa tidak takut bila Kubu Alwi juga melakukan hal serupa. Sebab, Muhaimin menganggap satgas yang dimilikinya berjumlah dua kali lipat dari satgas milik Alwi. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads