KPU-Bawaslu-DKPP Bakal Bertemu, Caleg Eks Koruptor Akan Dibahas

KPU-Bawaslu-DKPP Bakal Bertemu, Caleg Eks Koruptor Akan Dibahas

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 02 Sep 2018 05:46 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima rencana pertemuan yang diinisiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diundang. Rencananya, polemik caleg eks napi korupsi akan dibahas dalam pertemua tiga pihak itu.

"Ini kan yang menginisiasi DKPP. Tentu kami senang kalau mau bertemu. Dan sebetulnya pertemuan tripartit itu biasa kita lakukan," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada detikcom, Minggu (2/9/2018).



Sebagaimana diketahui, pihak Bawaslu telah menyatakan sejumlah napi eks koruptor memenuhi syarat untuk ikut tahapan lebih lanjut menuju Pileg 2019. Ini menjadi kontroversi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini akan dibahas pula di pertemuan itu, rencananya akan digelar pada Rabu, 5 September nanti. Namun kini Arief belum menerima undangan pertemuan yang dimotori DKPP itu.



"Harapan saya, semua persoalan yang perlu kita diskusikan ya kita diskusikan. Termasuk itu (isu caleg eks napi korupsi)," kata Arief.

Sebelumnya, beberapa Panwaslu diketahui telah meloloskan bacaleg eks napi korupsi. Bacaleg ini mengajukan gugatan ke Bawaslu setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU dan tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg. Dan yang terkini, mantan koruptor M Taufik diloloskan Bawaslu DKI jadi bacaleg.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads