"Ini kan yang menginisiasi DKPP. Tentu kami senang kalau mau bertemu. Dan sebetulnya pertemuan tripartit itu biasa kita lakukan," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada detikcom, Minggu (2/9/2018).
Sebagaimana diketahui, pihak Bawaslu telah menyatakan sejumlah napi eks koruptor memenuhi syarat untuk ikut tahapan lebih lanjut menuju Pileg 2019. Ini menjadi kontroversi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan saya, semua persoalan yang perlu kita diskusikan ya kita diskusikan. Termasuk itu (isu caleg eks napi korupsi)," kata Arief.
Sebelumnya, beberapa Panwaslu diketahui telah meloloskan bacaleg eks napi korupsi. Bacaleg ini mengajukan gugatan ke Bawaslu setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU dan tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg. Dan yang terkini, mantan koruptor M Taufik diloloskan Bawaslu DKI jadi bacaleg.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini