Bawaslu Loloskan Caleg Eks Koruptor, Ini Kata Jokowi

Bawaslu Loloskan Caleg Eks Koruptor, Ini Kata Jokowi

Yulida Medistiara - detikNews
Sabtu, 01 Sep 2018 23:08 WIB
Presiden Jokowi/dok.detikcom (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan independensi Bawaslu terkait putusan sidang yang meloloskan caleg eks napi korupsi. KPU ditegaskan Jokowi juga punya kewenangan terkait aturan larangan eks napi korupsi nyaleg.

"Pertama itu wilayah KPU ya. PKPU itu wilayahnya KPU. KPU independen, termasuk juga Bawaslu punya kewenangan sendiri," ujar Jokowi usai menghadiri Pekan Orientasi Caleg NasDem di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

Bawaslu sebelumnya mendapat kritikan karena meloloskan pencalegan eks napi korupsi di Pemilu 2019. Bawaslu menyebut putusan dalam sidang ajudikasi di sejumlah daerah sudah sesuai dengan aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Yang pertama, kami sudah melakukan upaya pencegahan ke parpol agar tidak banyak caleg eks napi (korupsi) yang masuk," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja, Sabtu (1/9/2018).

Upaya pencegahan ini dilakukan Bawaslu dengan menyambangi para pimpinan parpol dan menyodorkan pakta integritas sebelum pendaftaran bakal caleg dibuka.

Namun UU Pemilu tidak melarang pencalonan eks napi korupsi. Larangan ini muncul dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.




PKPU eks napi korupsi dilarang nyaleg inilah yang ditegaskan Bagja bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 240 UU Pemilu mengatur eks napi bisa maju caleg asalkan mempublikasikan kepada publik soal statusnya.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads